Permohonan Penangguhan KPR BTN Sekarang Semakin Dipermudah
Sejak pandemi virus Corona memasuki wilayah Indonesia, kehidupan perekonomian Indonesia mulai menurun dan menyebabkan sebagian besar mengalami kesulitan usaha ataupun perkantoran, misalnya saja omset menurun, gaji dipotong, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga penutupan lapangan pekerjaan. Pemerintah Indonesia melalui Presiden Jokowi telah memberikan himbauan tentang keringanan pembayaran cicilan kredit bagi nasabah yang terdampak. Hal ini juga dilakukan oleh Bank Tabungan Negara melalui Penangguhan KPR BTN.
Bank yang sudah berdiri sejak Jaman Belanda ini menyediakan restrukturisasi kredit, di mana upaya perbaikan dilakukan bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. Bank BTN mengerti jika debitur masih memiliki itikad baik dalam membayar angsuran yang telah ditentukan, serta melihat debitur yang benar-benar terdampak diberikan bantuan maksimal. Terdapat alur yang tetapkan oleh pihak Bank BTN dimana menyesuaikan data nasabahnya yaitu diantaranya jangka waktu yang diperpanjang, kemudian bisa juga suku bunga yang turun, dan juga tunggakan ataupun bunga yang berkurang.
Jika Anda bertindak sebagai debitur Bank BTN yang mengalami masalah keuangan maupun terdapat kesulitan saat membayar angsuran Anda wajib melengkapi syarat yang sudah Bank BTN berlakukan. Pastinya, tidak sulit untuk dilakukan kok. Sebelum ajukan permohonan, sebaiknya cek dulu fakta Penangguhan KPR BTN yang wajib Anda ketahui di bawah ini. Baca artikel selengkapnya sampai habis ya!
Penuhi Tiga Syarat Utama Restrukturisasi Kredit
Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), kelonggaran atau keringanan diberikan bagi debitur yang ekonominya terdampak pandemi COVID-19, yaitu dengan cara menunda kewajiban membayar KPR. Mengacu pada POJK, Bank BTN kemudian menerima permohonan dan segera melakukan pengelompokan terhadap setiap pengajuan. Ini bertujuan agar debitur yang terpilih adalah yang sangat butuh penangguhan. Bank BTN memberikan plafon KPR maksimal 350 juta rupiah untuk KPR non subsidi dan maksimal 100 juta rupiah untuk KPR subsidi.
Diungkapkan Executive Vice President Nonsubsidized Mortage & Consumer Landing Division (NSLD) BTN, Suryanti Agustinar, ada tiga syarat utama yang berlaku untuk proses pengajuan restrukturisasi yaitu pertama, debitur mengajukan permohonan. Kemudian yan kedua, sebagai debitur aktif yang berkesempatan mendapat keringanan angsuran KPR Anda tidak mempunyai catatan penunggakan. Kemudian ketiga, debitur yang usaha atau tempat kerjanya terdampak langsung atau tidak langsung pandemi COVID-19, sehingga pendapatan atau penghasilannya menurun atau berkurang, dan tidak mampu membayar angsuran sesuai kewajiban.
Kelengkapan Dokumen Perlu Dipenuhi
Jika anda bertujuan meminta restrukturisasi terdapat sejumlah dokumen atau file yang penting untuk anda siapkan. Diantaranya adalah mengisi formulir atau data memohon restrukturisasi, kemudian mengisi data gaji, dan diperlukan juga data yang menunjukkan anda terkena dampak COVID-19. Anda bisa temukan dan download formulir atau data isian tersebut lewat www.rumahmurahbtn.co.id. Formulir permohonan restrukturisasi berisikan data lengkap diri dan alamat angunan, serta Anda harus mengetahui kewajiban angsuran, tunggakan dan juga jumlah angsuran yang disanggupi. Kemudian formulir penghasilan, Anda bisa melengkapi penghasilan debitur, penghasilan pasangan jika ada, dan pengeluaran biaya hidup/keluarga dan kewajiban lainnya. Terdapat juga kemampuan mengangsur dimana penghasilan bersih dikalikan 100%.
Formulir terakhir yang harus Anda lampirkan, yaitu formulir pernyataan terdampak COVID-19. Di dalam formulir ini, Anda mengisi data diri seperti nama, NIK, tempat/tanggal lahir, data properti, dan melengkapi tiga poin pernyataan, Selain surat tersebut yang wajib ditandatangani, Anda juga perlu melakukan foto/scan untuk dokumen lainnya diantaranya data formulir yang sudah anda isi, kemudian scan-scanan KTP, dan sertakan foto formal atau swafoto/selfie yang memperlihatkan debitur membawa KTP dan juga formulir atau data yang sudah terisi.
Pengajuan Langsung Melalui Online
Untuk meminimalisir penyebaran virus Corona, Bank BTN menyediakan fasilitas di mana debitur bisa melakukan Penangguhan KPR BTN via online atau di www.rumahmurahbtn.co.id. Anda bisa akses menu atau panel Restrukturisasi tentukan tipe KPR yang anda kehendaki bisa Konvensional maupun Syariah. Kumpulkan semua data di atas, seperti KTP dan formulir yang dibutuhkan. Kemudian, hasil semua scan tersebut dikirimkan pada email [email protected] dengan judul email yang tepat, yaitu Restrukturisasi BTN, Nama: Nomor Rekening dan terdapat lampiran yang juga harus anda penuhi dimanaya menyesuaikan tipe formulir dan juga berikan nama pada file dengan nama anda di bagian paling belakang.
Kemudian anda juga harus memberikan nomor yang dapat dihubungi adalah nomor yang aktif baik itu nomor ponsel, kemudian nomor whatsapp, dan jika mempunyai alamat email bisa kamu sertakan. Apabila permohonan disetujui, Anda akan menerima informasi melalui cara di atas berisikan persetujuan restrukturisasi dan addendum Perjanjian Kredit (PK) dari petugas Bank BTN. Selanjutnya jika anda setuju, anda perlu untuk memberikan tanda tangan addendum PK yang telah disediakan dan bersedia memberikannya kembali pada pihak Bank BTN. Ketentuan ini bisa diterapkan pada konvensional maupun syaria, namun, perbedaannya yaitu seluruh dokumen bisa dikirim melalui email masing-masing Kantor Cabang Syariah (KCS) tempat pengajuan pembiayaan.
Terdapat 25 cabang pada area Jabodetabek (Jakarta Harmoni dan Pasar Minggu, Tangerang, Bogor, Bekasi), area Jawa dan Banten (Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Malang, Solo, Semarang, Cirebon, Tasikmalaya, kemudian di Tegal dan Cilegon) juga ada, lalu pada Pulau Sumatera (ada yang di Batam, kemudian Medan, di Pekanbaru dan Palembang serta Banda Aceh), Pulau Kalimantan juga tidak ketinggalan (terdapat di Balikpapan dan juga Banjarmasin), Pulau Sulawesi juga termasuk yaitu di Kendari dan juga Makassar) dan terdapat juga pada Pulau Nusa Tenggara Barat khususnya Mataram. Tidak hanya melalui email, Anda juga bisa langsung mengajukan permohonan di website dengan mengisi data formulir.
Data yang dibutuhkan tak berbeda jauh dengan email sebelumnya, yaitu nama, kantor cabang, nomor rekening kredit, nomor telepon, kemudian perlu lembaran scan KTP, lalu mengisi data yang berisi memohon untuk restrukturisasi, data gaji, selanjutnya penting untuk kamu menyerahkan keterangan terkena dampak COVID-19, kemudian berikan foto formal atau swafoto/selfie dan berbagai data tambahan yang diperlukan. Segera tekan panel Ajukan agar bisa langsung terkirim dan terproses. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor cabang Bank BTN atau Bank BTN Syariah terdekat, petugas restrukturisasi Bank BTN yang sudah lengkap per kantor cabang di seluruh area Indonesia, serta menghubungi Contact Center Bank BTN di nomor 1500-286.